LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Pemerintah Kota Semarang masih menantikan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut.
- Menunggu arahan resmi dari Mendagri mengenai ruang lingkup WFA.
- Menilai jenis jabatan yang memungkinkan bekerja jarak jauh tanpa mengurangi kualitas layanan.
- Mengembangkan protokol internal untuk mengatur pola kerja fleksibel bila kebijakan disetujui.
Walikota Semarang menegaskan bahwa hingga ada petunjuk teknis yang jelas, semua ASN akan melaksanakan tugasnya secara tatap muka sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah kota juga siap menyesuaikan diri jika Mendagri mengeluarkan pedoman yang memungkinkan penerapan model kerja hybrid, dengan tetap menjamin tidak ada penurunan mutu pelayanan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa penundaan ini memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk melakukan kajian dampak serta menyiapkan infrastruktur teknologi yang diperlukan. Namun, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik secara normal selama proses peninjauan kebijakan berlangsung.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet