Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Pemerintah Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Pulorejo pada hari Jumat, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib dan Harmonis”. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menegakkan hukum di lingkungan masing‑masing.

Acara dibuka oleh Camat Mojokerto Timur yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam menanamkan nilai‑nilai hukum sejak dini. Selanjutnya, petugas Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial memberikan paparan mengenai hak dan kewajiban warga, prosedur pelaporan pelanggaran, serta cara mengakses layanan hukum gratis yang tersedia di kota tersebut.

  • Menumbuhkan pemahaman tentang peraturan daerah dan perundang‑undangan nasional.
  • Mendorong partisipasi aktif warga dalam pencegahan tindak kriminal.
  • Menguatkan jaringan kerja antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
  • Memberikan informasi praktis tentang layanan bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas sosialisasi, panitia menyediakan materi cetak berupa booklet Kadarkum, poster, serta modul edukasi interaktif yang dapat dipelajari secara mandiri. Selain itu, sesi tanya‑jawab memungkinkan warga mengemukakan permasalahan hukum yang mereka hadapi, sehingga pihak terkait dapat memberikan solusi konkret.

Hasil awal kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi, dengan lebih dari seratus keluarga menerima materi dan berkomitmen untuk menerapkan prinsip sadar hukum dalam kehidupan sehari‑hari. Pemerintah kota menargetkan agar program Kadarkum dapat direplikasi di seluruh kelurahan dan desa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis.

Keberhasilan sosialisasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan ringan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat rasa kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum.