Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Terapkan Pembayaran Pajak Daring
Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Terapkan Pembayaran Pajak Daring

Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Terapkan Pembayaran Pajak Daring

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Pemerintah Kota Kendari mengumumkan kerja sama dengan Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) untuk meluncurkan layanan pembayaran pajak secara daring. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme yang lebih efisien dan akuntabel.

Kolaborasi tersebut memungkinkan wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, melakukan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi mobile banking atau internet banking Bank Sultra. Sistem terintegrasi ini menghubungkan data pajak kota dengan platform perbankan, sehingga transaksi tercatat secara real‑time.

Berikut langkah‑langkah utama yang harus ditempuh wajib pajak untuk melakukan pembayaran daring:

  1. Masuk ke aplikasi mobile banking atau internet banking Bank Sultra.
  2. Pilih menu “Pembayaran Pajak Daerah”.
  3. Masukkan kode rekening pajak yang diberikan oleh Pemkot Kendari.
  4. Verifikasi jumlah tagihan dan konfirmasi pembayaran.
  5. Simpan bukti transaksi elektronik sebagai tanda terima.

Manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Peningkatan kepatuhan pajak karena kemudahan akses.
  • Pengurangan waktu dan biaya administrasi bagi pemerintah dan wajib pajak.
  • Pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran dana pajak, mengurangi potensi kebocoran.
  • Peningkatan PAD yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Pembayaran daring ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang semakin digalakkan oleh pemerintah pusat. Dengan memanfaatkan teknologi perbankan, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan fiskal yang lebih terbuka dan akuntabel.