Pemkot Banjarmasin Terapkan WFH Setiap Jumat
Pemkot Banjarmasin Terapkan WFH Setiap Jumat

Pemkot Banjarmasin Terapkan WFH Setiap Jumat

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada setiap hari Jumat mulai bulan September 2023. Kebijakan ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan menyesuaikan pola kerja pasca‑pandemi.

Pelaksanaan WFH setiap Jumat mencakup semua unit kerja kecuali layanan yang mengharuskan kehadiran fisik, seperti keamanan, kebersihan, dan pelayanan publik yang bersifat langsung. Setiap pegawai wajib mengajukan rencana kerja mingguan melalui sistem email resmi dan melaporkan hasil kerja pada hari Senin.

Manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Pengurangan kemacetan di wilayah pusat kota pada hari Jumat.
  • Peningkatan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi pegawai.
  • Penghematan biaya operasional kantor, termasuk listrik dan air.
  • Peningkatan produktivitas melalui fleksibilitas waktu.

Respons masyarakat dan aparatur pemerintah umumnya positif, meski ada beberapa kekhawatiran terkait koordinasi tim dan akses data yang masih bergantung pada infrastruktur digital. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin berkomitmen memperkuat jaringan internet dan menyediakan pelatihan penggunaan aplikasi kolaborasi.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk menilai efektivitasnya dan menyesuaikan prosedur bila diperlukan.