Pemkab Kubu Raya Gandeng Berbagai Pihak Perbaiki Rumah di Bantaran Sungai
Pemkab Kubu Raya Gandeng Berbagai Pihak Perbaiki Rumah di Bantaran Sungai

Pemkab Kubu Raya Gandeng Berbagai Pihak Perbaiki Rumah di Bantaran Sungai

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengumumkan program ambisius untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang terletak di kawasan bantaran sungai. Program ini diluncurkan sebagai respons atas peningkatan risiko banjir dan longsor yang mengancam warga setempat.

Berbagai pihak diundang untuk berkolaborasi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah perusahaan swasta yang bersedia memberikan dana dan material konstruksi. Koordinasi dilakukan melalui rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Bupati Kubu Raya.

Target utama program adalah 150 rumah yang berada di zona rawan banjir di desa-desa pinggiran sungai. Setiap rumah akan mendapatkan perbaikan struktural meliputi penguatan fondasi, pemasangan dinding tahan air, serta perbaikan atap dengan material yang lebih kuat.

Rincian langkah-langkah pelaksanaan program meliputi:

  • Pemetaan dan verifikasi data rumah tidak layak huni bersama tim teknis Dinas PUPR.
  • Pengajuan proposal pendanaan ke pemerintah provinsi dan donor internasional.
  • Penyediaan material bangunan melalui kerja sama dengan produsen lokal.
  • Pelaksanaan renovasi oleh tenaga kerja terlatih, termasuk tenaga kerja lokal untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
  • Monitoring dan evaluasi pasca renovasi untuk memastikan kualitas dan kepuasan warga.

Anggaran awal program diperkirakan mencapai Rp 45 miliar, dengan sebagian besar dana berasal dari alokasi APBD dan kontribusi sektor swasta. Bupati Kubu Raya menekankan bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar sungai.

Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga mencakup sosialisasi tentang mitigasi bencana, pengelolaan limbah, dan pentingnya penanaman pohon di sepanjang tepi sungai untuk mengurangi erosi. Diharapkan, upaya terpadu ini tidak hanya meningkatkan keselamatan warga, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup secara menyeluruh.

Pelaksanaan pertama dijadwalkan akan dimulai pada kuartal kedua tahun ini, dengan target penyelesaian seluruh rumah dalam kurun waktu dua tahun. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap program ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan rumah tidak layak huni di wilayah rawan bencana.