Pemkab Cianjur Patroli Pastikan Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak
Pemkab Cianjur Patroli Pastikan Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak

Pemkab Cianjur Patroli Pastikan Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melalui satuan Satpol PP Damkar melakukan patroli intensif di sepanjang jalur Puncak pada pekan ini. Patroli ini bertujuan memastikan semua kios yang beroperasi secara tidak resmi dihentikan demi kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, pemadam kebakaran, serta aparat keamanan daerah berkeliling dari titik masuk utama hingga ke area persimpangan utama. Selama patroli, mereka meninjau lebih dari dua puluh kios yang diduga tidak memiliki izin resmi.

  • Kios yang belum memiliki surat izin usaha dihentikan operasinya.
  • Petugas memberikan peringatan tertulis kepada pemilik kios yang masih beroperasi.
  • Jika tidak mematuhi, pemilik dikenai sanksi administratif berupa denda dan penutupan paksa.

Selain menertibkan kios, tim juga melakukan pengecekan kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar, termasuk memastikan tidak ada bahan mudah terbakar yang disimpan secara sembarangan. Hasilnya, sebanyak enam belas kios berhasil ditutup, sementara sisanya diberikan kesempatan untuk mengajukan perizinan dalam jangka waktu tujuh hari.

Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan, mengurangi risiko kebakaran, serta melindungi keindahan alam jalur Puncak yang menjadi destinasi wisata utama. Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan ini dengan tidak membuka kios secara illegal dan melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.