Pemerintah Upayakan Stabilisasi Harga Telur di Tingkat Peternak

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pemerintah Kementerian Pertanian bersama Badan Penanggulangan Krisis (BP2K) meluncurkan serangkaian kebijakan untuk menstabilkan harga telur ayam ras di tingkat peternak, khususnya di sentra produksi seperti Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Fluktuasi harga telur selama tiga bulan terakhir menimbulkan tekanan berat bagi peternak kecil. Harga eceran naik hingga 30 persen sementara biaya pakan dan vaksin terus meningkat. Akibatnya, pendapatan peternak menurun dan beberapa usaha ternak terancam tutup.

Berikut langkah-langkah utama yang diambil pemerintah:

  • Penetapan harga patokan telur pada level peternak melalui mekanisme pasar terbuka yang dipantau harian.
  • Pemberian subsidi pupuk dan pakan ternak sebesar 15 persen bagi peternak yang terdaftar dalam program bantuan nasional.
  • Pembentukan tim monitoring harga di setiap kabupaten yang terdiri dari perwakilan petani, pedagang, dan dinas pertanian setempat.
  • Pengadaan dana likuiditas bagi peternak yang mengalami penurunan pendapatan akibat penurunan harga pasar.
  • Peningkatan distribusi telur ke pasar tradisional melalui program penyaluran pemerintah untuk mengurangi peran perantara.

Pihak Kementerian Pertanian menegaskan bahwa stabilisasi harga tidak hanya bertujuan melindungi peternak, tetapi juga menjaga kestabilan pasokan telur bagi konsumen nasional. Menurut Menteri Pertanian, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan volatilitas harga sebesar 10–15 persen dalam enam bulan ke depan.

Selain itu, pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi impor telur agar tidak menimbulkan tekanan harga lebih lanjut. Pemerintah juga mendorong peternak mengadopsi teknologi budidaya yang lebih efisien, seperti penggunaan kandang tertutup dan pakan berbasis lokal, guna menurunkan biaya produksi.

Implementasi kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala melalui laporan bulanan yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian. Jika target tercapai, pemerintah berencana memperluas program serupa ke komoditas lain yang mengalami fluktuasi harga tinggi.