Pemerintah Transfer Data Ekspor Bea Cukai ke Platform Danantara
Pemerintah Transfer Data Ekspor Bea Cukai ke Platform Danantara

Pemerintah Transfer Data Ekspor Bea Cukai ke Platform Danantara

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia berencana memindahkan seluruh data ekspor yang selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke platform digital bernama Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi proses perdagangan luar negeri serta peningkatan transparansi data.

Danantara adalah sistem integrasi berbasis cloud yang dirancang untuk menghubungkan data kepabeanan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk eksportir, importir, lembaga keuangan, dan otoritas statistik. Dengan mengalihkan data ke platform tersebut, pemerintah berharap dapat menyederhanakan alur pertukaran informasi, mengurangi beban administratif, serta mempercepat proses clearance barang.

Beberapa manfaat utama yang diharapkan antara lain:

  • Peningkatan akurasi dan konsistensi data ekspor di seluruh instansi terkait.
  • Kemudahan akses data real‑time bagi pelaku usaha dan regulator.
  • Pengurangan waktu proses verifikasi dokumen hingga 30 %.
  • Dukungan analisis berbasis big data untuk kebijakan perdagangan yang lebih tepat sasaran.
  • Penghematan biaya operasional melalui otomatisasi alur kerja.

Implementasi transfer data akan dilaksanakan dalam beberapa fase, seperti yang dirangkum dalam tabel berikut:

Fase Rentang Waktu Kegiatan Utama
Persiapan Q3 2024 Audit data, penyesuaian format, dan pelatihan tim teknis.
Pemindahan Q4 2024 Ekstraksi data dari sistem DJBC, migrasi ke server Danantara, dan uji coba integrasi.
Operasional Q1 2025 Peluncuran layanan publik, monitoring performa, dan perbaikan berkelanjutan.

Seluruh proses migrasi akan diawasi oleh tim gabungan antara DJBC, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta pihak pengembang Danantara. Pemerintah menegaskan bahwa keamanan data tetap menjadi prioritas, dengan penerapan enkripsi end‑to‑end dan kontrol akses berbasis peran.

Diharapkan, setelah data ekspor terintegrasi dalam Danantara, para eksportir dapat mengakses informasi tarif, kuota, serta dokumen kepabeanan secara lebih cepat, sehingga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Langkah ini juga sejalan dengan agenda “Indonesia Digital 2025” yang menargetkan transformasi layanan publik melalui teknologi cloud dan artificial intelligence. Jika berhasil, model serupa dapat diperluas ke data impor dan data fiskal lainnya.