Pemerintah Janji Tak Ada Jalur “Ordal” di Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih tidak melibatkan jalur ordal, melainkan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi semua pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Rekrutmen ini ditujukan bagi lulusan program Diploma 3 (D3) hingga Sarjana (S1) yang memiliki latar belakang pendidikan relevan dan minat dalam pengelolaan koperasi.

Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi pelamar:

  • Menguasai konsep dasar koperasi dan manajemen bisnis.
  • Memiliki minimal gelar D3 atau S1 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Berpengalaman minimal satu tahun dalam bidang terkait (opsional).
  • Mampu bekerja secara tim dan memiliki integritas tinggi.

Proses seleksi dijadwalkan dalam beberapa tahap, seperti yang dirangkum dalam tabel berikut:

Tahap Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran Online 1–15 Mei 2026
Seleksi Administratif 16–20 Mei 2026
Tes Kompetensi & Wawancara 21–30 Mei 2026
Pengumuman Hasil 5 Juni 2026

Pihak Koperasi Merah Putih menambahkan bahwa semua dokumen akan diverifikasi secara digital, mengurangi potensi kecurangan. Selain itu, tidak ada biaya pendaftaran yang dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen di sektor koperasi serta memastikan bahwa posisi manajerial diisi oleh kandidat yang kompeten dan berintegritas.