Pemerintah Ancaman Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena
Pemerintah Ancaman Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena

Pemerintah Ancaman Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Bapanas), Amran Sulaiman, mengeluarkan peringatan tegas kepada para importir kedelai. Importir diminta untuk tidak menaikkan harga kedelai secara sepihak karena dapat membebani perajin tahu dan tempe, dua komoditas penting dalam konsumsi domestik.

Kenaikan harga kedelai berdampak langsung pada biaya produksi tahu dan tempe. Jika biaya bahan baku melonjak, produsen terpaksa menaikkan harga jual akhir, yang selanjutnya dapat menurunkan daya beli konsumen dan mengganggu stabilitas pasar makanan tradisional.

Untuk mengendalikan situasi, Bapanas menegaskan bahwa izin impor kedelai dapat dicabut bila importir tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan harga berbasis data pasar internasional dan domestik.

Berikut adalah contoh tren harga kedelai dunia dan Indonesia selama tiga bulan terakhir (dalam ribu rupiah per ton):

Bulan Harga Dunia Harga Indonesia
Januari 2024 12.500 13.200
Februari 2024 13.100 13.800
Maret 2024 13.600 14.500

Data tersebut menunjukkan adanya kecenderungan kenaikan yang dapat memberi tekanan pada produsen lokal.

Langkah-langkah pemerintah selanjutnya meliputi:

  • Penetapan harga acuan kedelai untuk importir.
  • Pengawasan rutin terhadap transaksi impor.
  • Pemberian sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, bagi importir yang melanggar.
  • Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan pasokan kedelai.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan harga kedelai dapat tetap stabil, menjaga kelangsungan produksi tahu dan tempe, serta melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak terkendali.