LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Pemerintah daerah (Pemda) di sejumlah provinsi kini mengambil langkah kebijakan dengan menanggung sebagian biaya premi BPJS Kesehatan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan namun kini telah direaktivasi. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sempat kehilangan hak akses layanan kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran.
Berikut rangkuman kebijakan Pemda yang telah mengumumkan dukungan finansial:
- Jawa Barat: Menanggung 30% dari premi bulanan selama enam bulan pertama bagi 150.000 peserta yang direaktivasi.
- Jawa Timur: Menyediakan subsidi sebesar Rp20.000 per peserta per bulan untuk 120.000 peserta.
- Sumatra Utara: Membayar 50% premi selama tiga bulan pertama bagi 80.000 peserta.
- Kalimantan Selatan: Menanggung 25% premi selama satu tahun bagi 60.000 peserta.
- Sulawesi Selatan: Menawarkan bantuan dana tunai sebesar Rp15.000 per peserta per bulan untuk 45.000 peserta.
Pelaksanaan subsidi tersebut akan dikoordinasikan melalui Dinas Kesehatan masing-masing daerah, dengan mekanisme pencairan dana yang terhubung langsung ke sistem BPJS Kesehatan. Setiap peserta yang ingin memanfaatkan bantuan diwajibkan untuk mengajukan permohonan secara online atau melalui kantor BPJS setempat, dilengkapi dengan bukti pembayaran premi sebelumnya dan data kependudukan yang valid.
Menteri Kesehatan menilai inisiatif ini sebagai contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan cakupan kesehatan nasional. “Kita harus memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari layanan kesehatan dasar hanya karena kendala ekonomi,” ujar Menteri dalam konferensi pers pada 12 Oktober 2024.
Selain dukungan finansial, beberapa Pemda juga memperkuat program edukasi tentang pentingnya menjaga status keaktifan BPJS Kesehatan. Misalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menggelar kampanye digital yang menargetkan warga usia produktif, sementara Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan lokakarya langsung di pasar tradisional.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan akan terus naik, sekaligus menurunkan angka non-aktif yang selama ini menjadi tantangan utama dalam upaya universal health coverage di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet