Pelaku Industri Harapkan Regulasi Turunan Ekspor Lewat DSI Segera Disusun
Pelaku Industri Harapkan Regulasi Turunan Ekspor Lewat DSI Segera Disusun

Pelaku Industri Harapkan Regulasi Turunan Ekspor Lewat DSI Segera Disusun

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Kalangan pelaku industri di Indonesia menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperbaiki tata niaga ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Mereka menilai langkah tersebut dapat menambah transparansi, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

  • Standar kualitas dan keamanan barang yang jelas serta selaras dengan standar internasional.
  • Prosedur verifikasi dan sertifikasi yang mudah diakses, terutama bagi UMKM yang belum memiliki pengalaman ekspor.
  • Skema insentif fiskal atau non‑fiskal bagi perusahaan yang berhasil meningkatkan volume ekspor.
  • Pengawasan yang terintegrasi antara DSI, Kementerian Perdagangan, dan otoritas bea cukai.

Pengusaha menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi, termasuk asosiasi industri, lembaga keuangan, dan lembaga penelitian. Mereka berharap proses konsultasi dapat dilakukan secara terbuka dan menghasilkan regulasi yang bersifat adaptif terhadap dinamika pasar.

Berikut gambaran singkat langkah yang diharapkan dapat dilalui:

  1. Pengumpulan data dan analisis kebutuhan sektor ekspor oleh DSI.
  2. Penyusunan draft regulasi turunan yang melibatkan pakar hukum dan ekonomi.
  3. Dialog publik melalui forum industri dan webinar.
  4. Revisi draft berdasarkan masukan dan finalisasi regulasi.
  5. Penerapan pilot project di beberapa zona ekspor strategis.

Jika regulasi turunan berhasil diimplementasikan, diperkirakan akan terjadi peningkatan nilai ekspor nasional hingga 10‑15 persen dalam tiga tahun ke depan. Selain itu, proses yang lebih sederhana diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dan mempercepat waktu pengiriman barang ke pembeli internasional.

Para pelaku industri menutup dengan harapan agar pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi secara cepat, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekspor secara optimal dan bersaing lebih kuat di pasar global.