Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, Alat Bantu Dengar hingga Perjokian

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 menyaksikan serangkaian pelanggaran yang mengancam integritas proses seleksi perguruan tinggi. Berbagai laporan mengindikasikan adanya peserta yang memanfaatkan alat bantu dengar tersembunyi serta melakukan perjokian antar calon.

Berikut adalah beberapa modus kecurangan yang teridentifikasi:

  • Alat bantu dengar miniatur yang terhubung ke ponsel atau pemancar Bluetooth, memungkinkan penerima sinyal untuk mendengar jawaban secara real‑time.
  • Headset nirkabel disembunyikan di dalam poni atau topi, kemudian dihubungkan ke aplikasi khusus yang menampilkan soal dan jawaban.
  • Perjokian melalui catatan tertulis yang dibagikan secara diam‑diam antar peserta yang duduk berdekatan.
  • Penggunaan aplikasi pemindai layar (screen‑sharing) pada laptop atau tablet yang diletakkan di bawah meja.

Kecurangan tersebut berdampak pada beberapa aspek penting:

  1. Kepercayaan publik menurun karena hasil seleksi dianggap tidak adil.
  2. Kesempatan peserta jujur berkurang, menimbulkan rasa frustrasi dan demotivasi.
  3. Reputasi institusi pendidikan serta lembaga penyelenggara (LTMPT) terancam.

Pihak berwenang, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), telah mengumumkan langkah penanggulangan, antara lain:

  • Peningkatan pengawasan dengan menambah petugas invigilasi dan penggunaan detektor logam di ruang ujian.
  • Penerapan sistem randomisasi tempat duduk dan nomor peserta untuk meminimalisir koordinasi antar calon.
  • Pembatasan masuk perangkat elektronik secara ketat; semua barang elektronik wajib diserahkan sebelum masuk ruang ujian.
  • Penetapan sanksi tegas, termasuk pembatalan nilai dan larangan mengikuti UTBK selama tiga tahun bagi pelaku terbukti.

Data sementara yang dihimpun oleh LTMPT menunjukkan penyebaran kasus kecurangan sebagai berikut:

Provinsi Jumlah Kasus Teridentifikasi
Jawa Barat 27
Jawa Tengah 19
DKI Jakarta 15
Sumatera Utara 8
Riau 5

Upaya perbaikan masih bersifat terus‑menerus, mengingat teknologi kecurangan terus berkembang. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga integritas UTBK‑SNBT demi menjamin proses seleksi yang adil dan transparan.