Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Batal Berkomentar, Tegaskan Penolakan Terhadap Tuduhan Suap

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Pejabat senior Direktorat Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, secara tegas membantah semua tuduhan keterlibatan dalam kasus suap impor yang beredar di media.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Senin, ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan dirinya dengan praktik korupsi tersebut dan menolak memberikan komentar di ruang publik demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

  • Penolakan: Ahmad Dedi menyatakan tidak pernah menerima atau menawarkan suap dalam proses importasi.
  • Hormati proses hukum: Ia meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan spekulasi hingga penyelidikan selesai.
  • Tidak berkomentar publik: Karena menghargai independensi lembaga penegak hukum, ia memutuskan untuk tidak menanggapi rumor di media sosial atau forum publik.

Berikut rangkaian kronologi singkat terkait kasus ini:

Tanggal Peristiwa
10 April 2024 Laporan awal mengenai dugaan suap impor muncul di media lokal.
12 April 2024 Pihak kepolisian membuka penyelidikan awal.
15 April 2024 Ahmad Dedi mengeluarkan pernyataan resmi pembantahan.
20 April 2024 Penyelidikan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan.

Seluruh pernyataan tersebut diharapkan dapat menenangkan publik dan menegaskan komitmen pejabat negara untuk menjunjung tinggi integritas serta proses hukum yang adil.