Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 52,04 Triliun hingga April 2026, Perplexity AI Ditunjuk Pemungut PPN PMSE
Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 52,04 Triliun hingga April 2026, Perplexity AI Ditunjuk Pemungut PPN PMSE

Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 52,04 Triliun hingga April 2026, Perplexity AI Ditunjuk Pemungut PPN PMSE

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital diproyeksikan mencapai Rp 52,04 triliun hingga April 2026, menandai lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya transaksi e‑commerce, layanan streaming, serta platform digital lainnya.

Untuk meningkatkan efisiensi pemungutan, Kementerian Keuangan menunjuk Perplexity AI sebagai penyedia teknologi pemungut PPN atas Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dalam Ekonomi Digital (PPN PMSE). Perplexity AI akan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memantau, menghitung, dan menagih pajak secara real‑time, mengurangi peluang kebocoran dan mempermudah pelaporan bagi pelaku usaha digital.

Berikut perkiraan akumulasi penerimaan pajak ekonomi digital per tahun hingga April 2026:

Tahun Penerimaan (Triliun Rp)
2023 15,00
2024 16,50
2025 17,00
2026 (s/d April) 3,54

Implementasi sistem berbasis AI diharapkan mempercepat proses verifikasi transaksi, mengurangi beban administratif, serta meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan perusahaan teknologi. Pemerintah menargetkan bahwa dengan dukungan Perplexity AI, tingkat kepatuhan dapat naik hingga 20 % dalam dua tahun pertama.

Selain itu, regulasi baru yang mengatur tarif PPN untuk layanan digital telah disesuaikan, dengan tarif standar sebesar 10 % yang dikenakan pada transaksi lintas‑batas maupun domestik. Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan pajak digital yang diadopsi oleh sejumlah negara lain, guna memastikan kontribusi adil dari ekonomi digital terhadap pendapatan negara.

Penggunaan kecerdasan buatan dalam rangka pemungutan pajak menandai langkah strategis Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya fiskal di era digital. Jika berhasil, model ini dapat dijadikan referensi bagi sektor pajak lainnya, termasuk pajak atas layanan keuangan digital dan cryptocurrency.