OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan resmi untuk penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Keputusan ini menandai langkah strategis dalam upaya memperkuat jaringan perbankan mikro di wilayah operasional kedua lembaga.

Penggabungan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan efisiensi operasional. BPR Danaputra Sakti, yang sejak berdiri fokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akan mengalihkan seluruh portofolio kredit dan asetnya kepada BPR Harta Swadiri, lembaga yang mengusung prinsip syariah dalam layanan keuangannya.

Proses persetujuan OJK melibatkan evaluasi kelayakan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi perbankan, penilaian dampak terhadap nasabah, serta verifikasi pemenuhan persyaratan modal minimum dan tata kelola yang baik. Setelah semua persyaratan terpenuhi, OJK mengeluarkan surat persetujuan yang memungkinkan integrasi kedua entitas dapat dilaksanakan.

Berikut beberapa dampak utama yang diharapkan dari penggabungan ini:

  • Nasabah akan tetap menikmati hak dan kewajiban yang sama tanpa gangguan layanan.
  • Peningkatan kapasitas pemberian kredit terutama bagi sektor UMKM.
  • Integrasi sumber daya manusia dengan penempatan kembali karyawan pada posisi yang sesuai.
  • Penguatan struktur permodalan dan tata kelola BPR Harta Swadiri.

Penggabungan ini sejalan dengan kebijakan OJK yang mendorong konsolidasi BPR untuk menciptakan lembaga keuangan yang lebih kuat, stabil, dan mampu bersaing dalam ekosistem perbankan nasional. Diperkirakan dalam 12 hingga 18 bulan ke depan, BPR Harta Swadiri akan melaporkan pertumbuhan aset yang signifikan serta peningkatan layanan kepada masyarakat.