Ngaku Dapat Restu Buruh dan KSPI, Said Iqbal Bakal Prioritaskan RUU Ketenagakerjaan
Ngaku Dapat Restu Buruh dan KSPI, Said Iqbal Bakal Prioritaskan RUU Ketenagakerjaan

Ngaku Dapat Restu Buruh dan KSPI, Said Iqbal Bakal Prioritaskan RUU Ketenagakerjaan

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Said Iqbal resmi ditetapkan sebagai penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan pada pekan ini. Penunjukan ini menandai langkah pemerintah untuk memperkuat dialog antara istana dan dunia kerja, khususnya serikat pekerja.

Dalam sambutan pertamanya, Said Iqbal menegaskan komitmen utama: mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang telah lama menunggu persetujuan. Ia menambahkan bahwa fokusnya tidak hanya pada penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan suara buruh terdengar di tingkat kebijakan.

Said Iqbal mengklaim telah memperoleh restu dari organisasi buruh nasional serta Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya, dukungan ini memberikan legitimasi bagi upaya reformasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan tenaga kerja, menyeimbangkan hubungan industrial, dan menstimulus penciptaan lapangan kerja.

Berikut poin‑poin utama yang diungkapkan Said Iqbal terkait agenda kerja ke depan:

  • Mempercepat proses legislasi RUU Ketenagakerjaan melalui koordinasi intensif dengan DPR dan kementerian terkait.
  • Mengadakan forum rutin antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk menampung aspirasi dan mencari solusi bersama.
  • Meninjau kembali kebijakan upah minimum, jam kerja, serta perlindungan bagi pekerja kontrak dan informal.
  • Mendorong penerapan program pelatihan dan peningkatan kompetensi agar tenaga kerja siap menghadapi transformasi ekonomi digital.

Para pengamat menilai bahwa penunjukan penasihat khusus ini dapat menjadi katalisator perubahan, namun keberhasilan sangat bergantung pada kemampuan Said Iqbal dalam menavigasi kepentingan yang beragam serta menjaga konsistensi antara kebijakan dan implementasinya di lapangan.