Nadiem Makarim: Perhitungan Kerugian Negara pada Kasus Chromebook Dirancang Secara Rekayasa
Nadiem Makarim: Perhitungan Kerugian Negara pada Kasus Chromebook Dirancang Secara Rekayasa

Nadiem Makarim: Perhitungan Kerugian Negara pada Kasus Chromebook Dirancang Secara Rekayasa

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menanggapi laporan mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyebutkan kerugian negara mencapai angka yang sangat besar. Nadiem menilai bahwa angka-angka tersebut tidak mencerminkan realitas karena proses perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dianggap direkayasa.

  • Metode audit yang tidak transparan, sehingga publik sulit memverifikasi data yang dipublikasikan.
  • Asumsi biaya perangkat keras yang terlalu tinggi tanpa memperhitungkan harga pasar yang sebenarnya.
  • Penggunaan satuan kerja yang tidak konsisten, misalnya menggabungkan biaya perangkat dengan biaya operasional dalam satu kategori.

Ia menambahkan bahwa perhitungan kerugian seharusnya didasarkan pada perbandingan harga tender dengan harga pasar global, serta memperhitungkan faktor-faktor seperti volume pembelian, nilai tukar, dan pajak. Tanpa prosedur yang jelas, angka kerugian yang diumumkan dapat menimbulkan kepanikan dan menodai citra lembaga pemerintahan.

Reaksi BPKP belum secara resmi menanggapi pernyataan tersebut, namun sumber di dalam institusi mengindikasikan bahwa audit sedang berada pada tahap akhir verifikasi data. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan meninjau kembali temuan awal dan menyiapkan rekomendasi penindaklanjutan.

Para pengamat menilai bahwa perdebatan ini mencerminkan kebutuhan akan standar audit yang lebih ketat, terutama dalam pengadaan barang teknologi di sektor pendidikan. Mereka mengusulkan pembentukan tim independen yang dapat melakukan audit silang antara BPKP, KPK, dan lembaga pengawas internal kementerian.

Jika perhitungan kerugian ternyata memang berlebih, pemerintah berpotensi mengalokasikan kembali dana yang seharusnya dipertanggungjawabkan, sehingga dapat mempercepat program digitalisasi sekolah. Sebaliknya, apabila temuan tersebut valid, maka langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat akan menjadi sinyal kuat bahwa korupsi dalam pengadaan teknologi tidak akan ditoleransi.