MUI Tegaskan Kurban Prabowo 1.098 Ekor Sapi Senilai Rp 100 Miliar Pakai APBN Sah dan Halal
MUI Tegaskan Kurban Prabowo 1.098 Ekor Sapi Senilai Rp 100 Miliar Pakai APBN Sah dan Halal

MUI Tegaskan Kurban Prabowo 1.098 Ekor Sapi Senilai Rp 100 Miliar Pakai APBN Sah dan Halal

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kurban yang disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto berupa 1.098 ekor sapi senilai sekitar Rp 100 miliar merupakan penggunaan dana negara (APBN) yang sah dan memenuhi standar halal.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah muncul spekulasi publik mengenai sumber dana dan keabsahan kurban tersebut. Menurut MUI, alokasi dana kurban melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah melalui proses verifikasi keuangan dan kepatuhan syariah yang ketat, sehingga tidak ada pelanggaran terhadap prinsip Islam.

Rincian penggunaan dana kurban meliputi:

  • Pengadaan 1.098 ekor sapi berkualitas tinggi.
  • Biaya transportasi dan logistik hingga wilayah penerima.
  • Distribusi daging kurban kepada masyarakat luas, khususnya keluarga kurang mampu.

Dengan mekanisme ini, daging kurban tidak hanya dinikmati oleh keluarga presiden, melainkan disalurkan ke rumah‑rumah yang membutuhkan, memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial dalam rangka Idul Adha.

MUI menambahkan bahwa setiap tahapan pengadaan dan distribusi diawasi oleh tim audit internal pemerintah serta dewan pengawas syariah, memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. Penegasan ini diharapkan dapat menenangkan publik dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola dana negara secara transparan dan sesuai ajaran Islam.