Modus Sandera Jabatan di Tulungagung: Bupati Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Mundur Tanpa Tanggal
Modus Sandera Jabatan di Tulungagung: Bupati Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Mundur Tanpa Tanggal

Modus Sandera Jabatan di Tulungagung: Bupati Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Mundur Tanpa Tanggal

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah modus yang disebut “sandera jabatan” di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Menurut hasil penyelidikan, Bupati Tulungagung memaksa sejumlah pejabat daerah untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa mencantumkan tanggal, dengan tujuan menekan mereka agar menyerahkan setoran uang sebagai syarat mempertahankan atau mendapatkan kembali jabatan.

Modus tersebut bekerja dengan cara berikut:

  • Pejabat yang baru saja diangkat atau sedang menjabat diberikan perintah oleh Bupati untuk menyiapkan surat mundur.
  • Surat tersebut diminta ditandatangani tanpa mencantumkan tanggal, sehingga tidak dapat dipastikan kapan surat itu berlaku.
  • Jika pejabat menolak menandatangani, Bupati mengancam pencopotan atau penurunan jabatan, sekaligus menuntut pembayaran sejumlah uang sebagai “jaminan”.
  • Setelah uang diserahkan, Bupati kemudian menolak mengeluarkan surat mundur yang berisi tanggal, sehingga pejabat tetap berada dalam posisi tidak pasti.

Pejabat yang menjadi korban mengaku berada dalam tekanan berat, karena tidak menandatangani surat mundur dapat berakibat pada pemecatan atau tindakan disiplin. Sebaliknya, menandatangani surat tanpa tanggal membuat mereka rentan terhadap manipulasi jabatan oleh otoritas daerah.

KPK menilai tindakan ini merupakan bentuk pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman percakapan, dokumen internal, serta saksi mata untuk mengajukan tuntutan hukum kepada Bupati dan oknum terkait.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ombudsman telah menyatakan keprihatinan atas temuan ini, serta menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik sandera jabatan yang merusak integritas birokrasi.

Kasus ini menambah daftar panjang contoh penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah, dan menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk lebih waspada terhadap tekanan tidak resmi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.