MGBKI: Internship Dokter Bukan Mekanisme Penyediaan Tenaga Murah

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menegaskan kembali pentingnya program magang atau internship bagi dokter setelah lama terabaikan, sekaligus menolak anggapan bahwa internship merupakan cara menyediakan tenaga medis dengan biaya rendah.

MGBKI menyatakan bahwa magang merupakan bagian integral dari kurikulum pendidikan kedokteran yang bertujuan menyiapkan kompetensi klinis, etika, dan profesionalisme. Program tersebut harus dijalankan dengan standar kualitas, bukan sekadar mengisi kebutuhan tenaga kerja.

Jika internship diperlakukan semata‑mata sebagai sumber tenaga murah, konsekuensinya dapat meliputi penurunan kualitas layanan, beban kerja berlebih pada dokter yang sudah berlisensi, serta potensi pelanggaran hak dokter magang.

MGBKI meminta pemerintah, rumah sakit, dan institusi pendidikan untuk:

  • Mengembalikan peran magang sebagai fase pembelajaran terstruktur.
  • Menyediakan fasilitas, pembimbing, dan evaluasi yang memadai.
  • Menjamin remunerasi yang adil dan perlindungan hukum bagi dokter magang.

Selain itu, MGBKI menekankan perlunya regulasi yang jelas dan selaras dengan standar internasional untuk mencegah penyalahgunaan program magang sebagai tenaga kerja murah.

Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan kualitas layanan kesehatan meningkat serta dokter muda dapat berkembang menjadi tenaga profesional yang kompeten.