Mentrans Pastikan Ada Keterwakilan Anak Transmigran di TEP 2026
Mentrans Pastikan Ada Keterwakilan Anak Transmigran di TEP 2026

Mentrans Pastikan Ada Keterwakilan Anak Transmigran di TEP 2026

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keberadaan wakil anak transmigran dalam proses seleksi Tenaga Evaluasi Program (TEP) 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran kementerian terkait serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Berikut langkah‑langkah yang akan ditempuh untuk memastikan keterwakilan tersebut:

  • Identifikasi dan verifikasi data anak transmigran yang berusia 18‑30 tahun di seluruh daerah transmigrasi.
  • Penyediaan pelatihan khusus mengenai proses seleksi TEP 2026 serta pengetahuan dasar kebijakan publik.
  • Pembentukan kuota khusus dalam tim seleksi yang dialokasikan untuk perwakilan anak transmigran.
  • Monitoring dan evaluasi berkelanjutan oleh tim independen untuk memastikan kepatuhan pada prinsip keterwakilan.

Pemerintah juga berencana membuka portal daring yang memudahkan calon peserta mendaftar dan mengunggah dokumen pendukung. Portal tersebut akan dilengkapi dengan panduan lengkap serta layanan bantuan teknis.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif generasi muda dalam proses perencanaan pembangunan transmigrasi, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap program nasional. Iftitah menambahkan, “Kita ingin memastikan bahwa suara anak transmigran tidak hanya didengar, tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.”