Menteri Riefky: Yogyakarta Jadi Panutan Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional
Menteri Riefky: Yogyakarta Jadi Panutan Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional

Menteri Riefky: Yogyakarta Jadi Panutan Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional

LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menjadi contoh utama dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Riefky menyampaikan bahwa model pengembangan kreatif di Yogyakarta dapat dijadikan acuan bagi provinsi lain yang ingin meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut beberapa inisiatif strategis yang diidentifikasi Riefky sebagai faktor kunci keberhasilan Yogyakarta:

  • Program Inkubasi Kreatif: Pusat inkubasi di beberapa kampus dan ruang kreatif menyediakan pendampingan bisnis, akses pendanaan, dan pelatihan teknis bagi UMKM kreatif.
  • Pembangunan Kawasan Kreatif: Penataan kawasan seperti Malioboro Kreatif dan Jogja Creative Hub yang dilengkapi dengan fasilitas produksi, studio, serta ruang pamer.
  • Kolaborasi Pendidikan‑Industri: Kurikulum kreatif di universitas dan politeknik diintegrasikan dengan proyek industri nyata, sehingga lulusan siap pakai.
  • Dukungan Digitalisasi: Platform e‑commerce lokal dan aplikasi pemasaran digital membantu pelaku kreatif menjangkau pasar lebih luas.
  • Festival dan Pameran Berkala: Event seperti Jogja International Creative Festival (JICF) dan ArtJog menjadi ajang promosi sekaligus jaringan bisnis bagi kreator.

Data terbaru yang dirilis Kementerian Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa kontribusi sektor kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional meningkat dari 7,3% pada 2021 menjadi 8,1% pada 2023. Yogyakarta mencatat pertumbuhan tertinggi di antara provinsi lain, dengan peningkatan nilai tambah kreatif sebesar 12,4% dalam dua tahun terakhir.

Riefky menambahkan bahwa pemerintah pusat akan memperluas skema pembiayaan berbasis hasil (result‑based financing) untuk proyek kreatif, serta meningkatkan koordinasi lintas kementerian guna mempercepat regulasi yang mendukung ekosistem kreatif. Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari Yogyakarta, terutama dalam hal pelibatan komunitas lokal dan pemanfaatan warisan budaya sebagai sumber inspirasi inovasi.

Dengan mencontoh keberhasilan Yogyakarta, diharapkan provinsi lain dapat mengadopsi kebijakan serupa, sehingga ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan penguatan identitas budaya nasional.