Menteri PPPA Targetkan Pembentukan RBI di Seluruh Desa Setiap Kabupaten/Kota

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian dan mengurangi masalah perumahan di wilayah pedesaan, Menteri Pendayagunaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PPPA) menyatakan target ambisius untuk mendirikan Rumah Bersama Indonesia (RBI) di setiap desa pada seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, lembaga perencanaan, dan asosiasi perumahan. Menteri menekankan bahwa RBI bukan sekadar hunian sementara, melainkan sebuah konsep komunitas yang mengintegrasikan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan layanan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh nyata keberhasilan program ini dapat dilihat dari Kota Depok, yang menjadi satu-satunya kota yang berhasil menyiapkan RBI di semua kelurahan. Keberhasilan Depok dijadikan acuan untuk mempercepat replikasi di daerah lain.

Berikut beberapa manfaat utama yang diharapkan dari pendirian RBI di seluruh desa:

  • Pengurangan angka rumah tidak layak huni dan pemukiman informal.
  • Peningkatan akses warga desa terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
  • Penguatan rasa kebersamaan melalui ruang bersama yang dirancang untuk kegiatan sosial.
  • Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal lewat peluang usaha di dalam kawasan RBI.

Menteri menambahkan bahwa pemerintah akan menyediakan paket pendanaan khusus, termasuk subsidi pembangunan, insentif pajak, serta bantuan teknis bagi pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan program ini. Seluruh proses akan diawasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan standar kualitas terpenuhi.

Rencana pelaksanaan dibagi menjadi tiga fase:

  1. Fase persiapan (2024‑2025): Identifikasi lokasi, kajian kelayakan, dan pelatihan aparat daerah.
  2. Fase pembangunan (2025‑2027): Konstruksi RBI di desa‑desa terpilih dengan melibatkan kontraktor lokal.
  3. Fase operasional (2027‑2029): Penyerahan unit hunian, pengelolaan fasilitas bersama, dan evaluasi dampak sosial‑ekonomi.

Dengan target tersebut, pemerintah berharap pada akhir 2029 seluruh desa di Indonesia memiliki setidaknya satu RBI yang siap dihuni. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara‑negara lain dalam menangani permasalahan perumahan massal.