Menteri PKP: Kebutuhan Anggaran 2027 untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit
Menteri PKP: Kebutuhan Anggaran 2027 untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit

Menteri PKP: Kebutuhan Anggaran 2027 untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan bahwa pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 untuk program bedah rumah mencapai angka signifikan. Program ini menargetkan renovasi atau perbaikan sebanyak dua juta unit rumah yang berada dalam kondisi tidak layak huni.

Latar Belakang Program

Program bedah rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian, mengurangi risiko kebakaran, serta menurunkan tingkat kemiskinan rumah tangga. Sebelumnya, program serupa telah dijalankan dengan skala lebih kecil, namun hasilnya menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas dan pendanaan.

Target dan Anggaran

  • 2025: Rp 45 triliun
  • 2026: Rp 50 triliun
  • 2027: Rp 55 triliun

Tantangan dan Solusi

Beberapa tantangan utama yang dihadapi meliputi ketersediaan dana, koordinasi antar‑lembaga, serta kesiapan tenaga kerja terampil. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana:

  1. Memperkuat kerja sama dengan sektor swasta melalui skema kemitraan publik‑swasta (PPP).
  2. Mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.
  3. Menjalankan pelatihan intensif bagi tenaga konstruksi lokal.

Harapan Pemerintah

Dengan tercapainya target dua juta unit, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup jutaan keluarga, mengurangi beban energi akibat rumah yang tidak efisien, serta menstimulus pertumbuhan industri konstruksi nasional.