LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan terkait rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Koordinasi ini dipandang penting mengingat lonjakan harga minyak goreng belakangan ini memberi beban signifikan pada konsumen sekaligus menimbulkan tekanan pada petani dan produsen.
HET Minyakita sebelumnya ditetapkan pada Rp15.000 per kilogram. Pemerintah mempertimbangkan kenaikan hingga sekitar Rp16.500-17.000 per kilogram, tergantung pada evaluasi bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kenaikan ini diharapkan dapat menyeimbangkan margin keuntungan produsen tanpa memberikan beban berlebih pada konsumen.
Berikut poin-poin utama yang akan menjadi fokus koordinasi antara kedua kementerian:
- Analisis dampak inflasi rumah tangga akibat kenaikan HET.
- Studi kelayakan bagi petani minyak kelapa sawit dan produsen minyak goreng dalam menyesuaikan biaya produksi.
- Pembentukan mekanisme monitoring harga pasar secara real‑time untuk menghindari spekulasi.
- Penetapan kebijakan subsidi atau bantuan langsung kepada konsumen berpendapatan rendah bila diperlukan.
Andi Amran menambahkan bahwa proses koordinasi ini akan dilakukan secepat mungkin, dengan target penyusunan rekomendasi kebijakan pada akhir kuartal ini. “Kami berharap keputusan bersama dapat memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, pengusaha, hingga konsumen akhir,” tutupnya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet