LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyambut kembali sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Kesembilan orang tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu pagi setelah ditahan di wilayah Israel selama beberapa minggu.
Sugiono menegaskan bahwa penahanan dan pembatasan akses bantuan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa serta norma‑norma hukum internasional yang melindungi hak asasi manusia. “Israel telah melanggar hukum internasional dengan memblokir bantuan kemanusiaan dan menahan aktivis kami,” ujar Menlu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri.
Global Sumud Flotilla 2.0 adalah inisiatif sukarelawan internasional yang berupaya mengirimkan bantuan medis, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya ke penduduk Gaza yang terdampak konflik. Tim tersebut menolak blokade laut yang diberlakukan Israel, menganggapnya sebagai bentuk penindasan kolektif.
Dalam pernyataannya, Menlu menambahkan langkah-langkah diplomatik yang akan ditempuh Indonesia:
- Mengajukan protes resmi kepada pemerintah Israel melalui jalur diplomatik.
- Meminta komunitas internasional untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum yang terjadi.
- Menyediakan dukungan konsuler dan sosial bagi WNI yang kembali.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan menolak segala bentuk penindasan, baik di tingkat regional maupun global. Kedatangan kembali warga negara Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas nasional dalam upaya membantu korban konflik kemanusiaan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet