LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perencanaan pelaksanaan Proyek Strategis Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya akan ditetapkan melalui rapat koordinasi teknis (rakortas) yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
Tujuan utama rakortas
- Menetapkan jadwal detail pelaksanaan proyek mulai fase persiapan hingga operasional.
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko lingkungan yang mungkin timbul.
- Menetapkan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta pihak swasta.
- Mengkoordinasikan peran lembaga regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal.
Ruang lingkup pembahasan mencakup pemilihan lokasi pembangkit, jaringan transmisi, serta infrastruktur pendukung lainnya. Menteri menambahkan bahwa semua keputusan akan didasarkan pada hasil kajian teknis yang telah disiapkan oleh tim ahli Kementerian Lingkungan Hidup serta lembaga terkait.
Selain itu, Nurofiq menekankan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan. “Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat Malang Raya sejak awal, sehingga mereka dapat memberikan masukan serta memahami manfaat jangka panjang proyek ini,” ujar Menteri.
Proyek PSEL Malang Raya diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik daerah, mendukung pertumbuhan industri, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah menargetkan selesainya perencanaan akhir pada kuartal ketiga tahun ini, dengan peluncuran konstruksi diperkirakan dimulai pada awal tahun depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet