Menteri Lingkungan Hidup Soroti Peran Ketua DPRD dalam Transformasi Pengelolaan Sampah

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya kontribusi para ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri menyoroti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga legislatif daerah menjadi kunci utama untuk mengatasi tantangan sampah yang terus meningkat.

  • Mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk program pengelolaan sampah berbasis teknologi.
  • Memfasilitasi koordinasi antar‑instansi pemerintah daerah, termasuk Dinas Kebersihan dan Badan Pengelolaan Sampah.
  • Menjadi pengawas implementasi kebijakan sehingga target pengurangan sampah plastik dan peningkatan daur ulang tercapai tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menyinggung beberapa contoh keberhasilan di provinsi yang telah mengimplementasikan model pengelolaan sampah terintegrasi. Provinsi Jawa Barat, misalnya, berhasil menurunkan volume sampah akhir sebesar 15% dalam dua tahun terakhir melalui program “Zero Waste” yang didukung penuh oleh DPRD setempat.

Hanif Faisol menambahkan bahwa transformasi pengelolaan sampah harus berlandaskan pada prinsip ekonomi sirkular, dimana sampah diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat diproses kembali menjadi produk bernilai. Ia mengajak semua ketua DPRD untuk:

  1. Menginisiasi legislasi yang mendukung penggunaan bahan ramah lingkungan di sektor industri.
  2. Menetapkan insentif fiskal bagi perusahaan yang mengadopsi praktik daur ulang.
  3. Mengawasi pelaksanaan program edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah di sumber.

Menutup pertemuan, Menteri menekankan bahwa keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak dapat dicapai tanpa komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para pemimpin legislatif daerah yang memiliki wewenang strategis dalam penetapan kebijakan dan pengawasan anggaran.