Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Pentingnya Memenuhi Aspek Teknis dalam Pembangunan PSEL
Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Pentingnya Memenuhi Aspek Teknis dalam Pembangunan PSEL

Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Pentingnya Memenuhi Aspek Teknis dalam Pembangunan PSEL

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pembangunan PSEL (Pusat Sistem Energi Listrik) harus memenuhi serangkaian aspek teknis yang krusial sebelum dapat dilaksanakan secara optimal. Menurutnya, kegagalan dalam mematuhi standar teknis dapat menimbulkan risiko lingkungan, ekonomi, serta sosial yang signifikan.

Hanif Faisol menyampaikan bahwa terdapat enam aspek utama yang perlu diperhatikan:

  • Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL): Penilaian menyeluruh terhadap dampak potensial pada ekosistem, kualitas udara, dan sumber daya air di sekitar lokasi proyek.
  • Perizinan dan Kepatuhan Regulasi: Memastikan semua izin lingkungan, tata ruang, dan izin usaha telah lengkap serta sesuai dengan peraturan nasional.
  • Studi Kelayakan Teknis: Meliputi evaluasi desain jaringan listrik, kapasitas pembangkit, serta integrasi energi terbarukan.
  • Pengelolaan Lahan: Penyelesaian urusan akuisisi lahan secara adil, termasuk kompensasi bagi pemilik tanah dan mitigasi dampak sosial.
  • Keberlanjutan Finansial: Penyusunan model pembiayaan yang stabil, termasuk skema kemitraan publik-swasta dan akses ke sumber dana hijau.
  • Koordinasi Stakeholder: Keterlibatan aktif pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan sektor swasta dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Menteri LH menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan panduan teknis yang dapat diakses oleh semua pihak terkait. Panduan tersebut mencakup standar operasional prosedur (SOP) untuk setiap tahap proyek, mulai dari perencanaan hingga commissioning.

Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti sistem monitoring berbasis Internet of Things (IoT) untuk mengawasi kualitas udara dan efisiensi energi secara real‑time. “Pembangunan PSEL bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan bagian integral dari transisi energi bersih Indonesia,” ujar Hanif Faisol.

Selain itu, Menteri menyoroti perlunya pelatihan tenaga kerja lokal agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar internasional. Program pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing.

Dengan menekankan pemenuhan aspek teknis, pemerintah berharap proyek PSEL dapat berjalan tepat waktu, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan.