Menteri Imipas Agus Harapkan Tindakan Tegas terhadap Warga Binaan Narkoba di Lapas
Menteri Imipas Agus Harapkan Tindakan Tegas terhadap Warga Binaan Narkoba di Lapas

Menteri Imipas Agus Harapkan Tindakan Tegas terhadap Warga Binaan Narkoba di Lapas

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Asuhan (Imipas) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap warga binaan penjara yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR yang membahas permasalahan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada hari Rabu, 10 April 2024.

Beberapa langkah konkret yang telah diambil antara lain:

  • Pengadaan tes narkoba cepat (rapid test) bagi semua warga binaan secara periodik.
  • Peningkatan pelatihan bagi petugas Lapas dalam mendeteksi dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
  • Kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan razia dan penyitaan barang terlarang di dalam Lapas.
  • Penerapan program rehabilitasi intensif bagi narapidana yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dalam rapat tersebut, Menteri juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. “Kami tidak akan mentolerir adanya jaringan narkoba yang beroperasi di dalam institusi pemasyarakatan. Lapas harus menjadi tempat yang bersih, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial,” ujar Agus.

Selain tindakan disiplin, pemerintah berencana memperkuat regulasi internal Lapas dengan menambahkan pasal yang memperketat sanksi bagi pihak yang membantu peredaran narkoba, baik dari dalam maupun luar institusi. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Lapas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Pengamat keamanan menilai bahwa langkah-langkah tersebut memang diperlukan, namun menekankan perlunya evaluasi berkala dan transparansi dalam pelaksanaannya. “Jika penegakan hukum tidak konsisten, maka jaringan narkoba akan terus mencari celah,” kata seorang ahli kebijakan kriminal.

Dengan komitmen tersebut, Menteri Imipas berharap bahwa dalam jangka menengah Lapas di Indonesia dapat beroperasi tanpa ancaman narkoba, sehingga fokus utama tetap pada rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat.