Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung
Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung

Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka serangkaian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bangka Belitung. Upacara peresmian berlangsung pada Jumat, 19 Mei 2026, dan dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan lembaga bantuan hukum, serta tokoh masyarakat setempat.

Penetapan 393 pos tersebut merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses layanan hukum di wilayah desa, khususnya bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu. Setiap posbankum dilengkapi dengan tenaga hukum profesional, fasilitas konsultasi, serta bahan edukasi mengenai hak-hak warga.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan Menteri Supratman dalam acara tersebut:

  • Penambahan posbankum diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dengan menyelesaikan sengketa secara mediasi di tingkat desa.
  • Posbankum akan menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis, termasuk dalam kasus pertanahan, perburuhan, dan perlindungan konsumen.
  • Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lokal dan universitas hukum akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di setiap pos.
  • Target jangka panjang adalah meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan menurunkan angka kasus yang berlarut-larut.

Distribusi posbankum mencakup semua kabupaten dan kota di Bangka Belitung, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Kabupaten Belitung Timur, masing‑masing menampung lebih dari 50 pos.

Menteri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menjamin kelangsungan operasional posbankum serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.