Menteri HAM Pigai Protes Laporan Polisi terhadap Kritikus, Pemerintah Dituduh Antidemokrasi

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Menlu Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, P. Pigai, menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan polisi yang ditujukan kepada aktivis Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun. Menurutnya, tindakan tersebut mengancam ruang kebebasan berpendapat yang menjadi landasan utama demokrasi.

Pigai menekankan bahwa kritik publik terhadap kebijakan pemerintah harus dijaga dan dijawab dengan fakta, bukan dengan ancaman hukum. Ia menambahkan bahwa pelaporan polisi terhadap warga yang menyuarakan pendapat kritis dapat menimbulkan persepsi antidemokratis dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kasus ini bermula ketika Feri Amsari, seorang jurnalis independen, dan Ubaedillah Badrun, aktivis hak sipil, menulis artikel yang menyoroti kebijakan tertentu yang dianggap melanggar prinsip HAM. Polisi kemudian mengirimkan laporan resmi yang mencurigakan keduanya melakukan tindakan yang melanggar hukum, meskipun belum ada bukti konkret yang dipublikasikan.

Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Menlu Pigai:

  • Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.
  • Laporan polisi tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan efek chilling effect pada warga yang ingin mengkritik kebijakan publik.
  • Pemerintah seharusnya menanggapi kritik dengan transparansi dan data faktual, bukan dengan tindakan represif.

Selain pernyataan Pigai, sejumlah organisasi non‑pemerintah juga mengkritik langkah polisi tersebut. Mereka menilai tindakan ini mencerminkan pola penindasan terhadap suara kritis, yang berpotensi merusak citra demokrasi Indonesia di kancah internasional.

Pigai mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk meninjau kembali prosedur pelaporan terhadap warga yang melakukan kritik. Ia menegaskan bahwa solusi yang tepat adalah dialog terbuka berbasis fakta, bukan intimidasi hukum.

Jika laporan polisi ini tidak ditarik, Pigai memperingatkan kemungkinan meningkatnya ketegangan sosial serta menambah beban pada citra demokrasi negara yang selama ini dijunjung tinggi.