Menteri HAM Natalius Pigai Terima Pengaduan DPRK Mimika tentang Nasib 2.400 Pekerja Freeport
Menteri HAM Natalius Pigai Terima Pengaduan DPRK Mimika tentang Nasib 2.400 Pekerja Freeport

Menteri HAM Natalius Pigai Terima Pengaduan DPRK Mimika tentang Nasib 2.400 Pekerja Freeport

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Jakarta, 26 Juni 2024 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menerima aduan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terkait nasib lebih dari 2.400 pekerja Freeport yang saat ini tengah berada dalam kondisi kerja yang dipertanyakan. Aduan tersebut disampaikan di kantor Kementerian HAM pada pagi hari, menandai langkah awal upaya penyelesaian konflik industrial yang telah memicu aksi mogok kerja massal.

DPRK Mimika menekankan bahwa pekerja Freeport, terutama yang berada di wilayah Pegunungan Mimika, mengalami sejumlah pelanggaran hak kerja, termasuk keterlambatan pembayaran upah, kondisi kerja yang tidak aman, serta kurangnya jaminan sosial yang memadai. Anggota DPRK menambahkan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan dampak sosial‑ekonomi yang lebih luas bagi keluarga pekerja dan komunitas lokal.

Berikut rangkaian langkah yang direncanakan oleh Kementerian HAM untuk menindaklanjuti aduan tersebut:

  • Penunjukan tim inspeksi khusus yang akan melakukan audit lapangan terhadap kondisi kerja di lokasi Freeport dalam waktu 14 hari ke depan.
  • Pembentukan forum mediasi yang melibatkan perwakilan pekerja, manajemen Freeport, serta pejabat DPRK Mimika untuk membahas solusi jangka pendek dan jangka panjang.
  • Penyusunan rekomendasi kebijakan terkait perlindungan hak pekerja, termasuk standar upah minimum, jam kerja, dan akses layanan kesehatan.
  • Penyampaian laporan hasil audit dan mediasi kepada Kementerian Tenaga Kerja serta lembaga pengawas independen.
  • Monitoring berkelanjutan selama tiga bulan pertama setelah implementasi rekomendasi, dengan laporan berkala kepada publik.

Natalius Pigai menyatakan komitmen penuh Kementerian HAM dalam memastikan hak asasi pekerja terpenuhi dan menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, serta lembaga legislatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman. “Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap pelanggaran hak pekerja, terutama yang berdampak pada ribuan keluarga di Mimika,” ujarnya.

Freeport Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait aduan ini, namun diharapkan perusahaan akan berpartisipasi aktif dalam proses mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut yang dapat mengganggu produksi dan stabilitas ekonomi daerah.