LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyita total enam belas (16) barang ketika melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PU pada hari Selasa, 9 April 2024. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian.
- 10 buah hard disk eksternal
- 5 buah flash drive berisi data internal
- 1 set dokumen kontrak proyek yang belum selesai
Penggeledahan ini dipicu oleh laporan penyidik yang menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan dana proyek infrastruktur. Kejati Jakarta menegaskan bahwa proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk penempatan barang-barang di ruang penyimpanan resmi untuk menjaga keutuhan bukti.
Kementerian PU menanggapi temuan tersebut dengan menegaskan komitmen penuh terhadap transparansi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Menteri Dody menambahkan, “Kami tidak akan menghalangi proses penyidikan dan siap memberikan semua data yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.”
Penggeledahan ini juga menimbulkan sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur. Pengamat politik menilai bahwa tindakan tegas Kejati dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memberikan peringatan bagi pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi.
Selanjutnya, Kejati Jakarta akan melanjutkan proses penyelidikan, termasuk analisis data yang ditemukan pada perangkat elektronik yang disita. Hasil akhir penyelidikan diharapkan dapat dijadikan dasar untuk penetapan tuntutan hukum yang sesuai.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet