LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Menlu Pertanian (Mentan) menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran negara merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam rapat internal kementerian, ia membeberkan tiga dugaan kasus penyelewengan yang sedang diselidiki.
1. Mafia Proyek
2. ASN Bermasalah
Beberapa pegawai negeri (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Kasus meliputi penggelapan dana hibah, manipulasi data laporan keuangan, serta penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Penyelidikan internal telah mengidentifikasi sejumlah nama yang akan diproses secara hukum.
3. Permainan Benih Rp3,3 Miliar
Kasus ini berkaitan dengan distribusi benih unggul yang seharusnya mendukung petani kecil. Pemeriksaan menemukan adanya pemalsuan sertifikat benih, penjualan benih palsu, serta pencurian dana subsidi senilai sekitar Rp3,3 miliar. Akibatnya, sejumlah petani tidak menerima benih yang dijanjikan, mengancam produktivitas tanaman.
Berikut rangkuman singkat ketiga kasus:
| Kasus | Modus Operandi | Perkiraan Kerugian |
|---|---|---|
| Mafia Proyek | Kolusi tender, harga overbudget | Belum dipastikan |
| ASN Bermasalah | Penyalahgunaan dana hibah, manipulasi laporan | Belum dipastikan |
| Permainan Benih | Pemalsuan sertifikat, penjualan benih palsu | Rp3,3 miliar |
Mentan menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanian akan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet