Mensos Gus Ipul Kunjungi Gedung KPK Minta Nasihat Pencegahan Korupsi Pengadaan Sekolah Rakyat 2026

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Menteri Sosial Republik Indonesia, Gus Ipul, pada hari ini melakukan kunjungan resmi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta masukan serta kritik konstruktif terkait upaya pencegahan korupsi pada pengadaan program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan di lapangan. Ia menyatakan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga setiap potensi penyimpangan harus dapat diidentifikasi dan diatasi sejak dini.

Kepala KPK, nama tidak disebutkan, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan panduan serta pengawasan yang ketat. Ia menambahkan bahwa KPK telah menyiapkan beberapa mekanisme pencegahan, antara lain:

  • Audit internal independen pada setiap proyek pengadaan.
  • Penerapan sistem e‑procurement yang meminimalisir intervensi manual.
  • Pelatihan etika dan antikorupsi bagi pejabat dan penyedia barang/jasa.
  • Pengawasan berkelanjutan oleh tim gabungan KPK‑Kemensos.

Selain itu, Gus Ipul meminta KPK untuk memberikan kritik yang bersifat spesifik, seperti potensi area rawan korupsi pada proses seleksi vendor dan mekanisme penyaluran dana. Ia berharap masukan tersebut dapat dijadikan acuan dalam penyusunan prosedur operasional standar (POS) untuk program Sekolah Rakyat.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi pelaksanaan program. Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif, melaporkan indikasi penyimpangan, serta memberikan saran perbaikan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan pengadaan yang bebas dari praktik korupsi, sehingga program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa.