LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan kecaman keras kepada pemerintah Israel atas dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap dan ditahan oleh pasukan Israel ketika berpartisipasi sebagai relawan dalam aksi Global Sumud Flotilla (GSF).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sugiono menuntut agar Israel:
- Mengakui adanya penyiksaan dan memberikan permintaan maaf resmi kepada pemerintah dan keluarga korban.
- Mengembalikan semua WNI yang masih berada di tahanan Israel dalam waktu sesegera‑mungkin.
- Melakukan penyelidikan independen yang melibatkan lembaga internasional untuk mengusut kasus ini.
- Memberikan kompensasi yang layak kepada korban dan keluarga.
Selain menuntut pertanggungjawaban, Sugiono juga mengingatkan bahwa Indonesia akan meninjau kembali kebijakan diplomatik terkait kerja sama keamanan dan militer dengan Israel, serta menyiapkan langkah‑langkah hukum bila diperlukan.
Reaksi masyarakat Indonesia pun menguat, dengan banyak organisasi hak asasi manusia menuntut perlindungan lebih kuat bagi WNI yang berada di zona konflik. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan bantuan konsuler kepada para korban.
Kasus ini menambah ketegangan hubungan Indonesia‑Israel, yang selama ini belum memiliki hubungan diplomatik formal. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa perlindungan warga negaranya di luar negeri merupakan prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan direspons secara tegas.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet