Menko Polkam Djamari Tegaskan Tidak Ada Istilah "Teman Dekat Presiden" Bagi Pelaku Korupsi
Menko Polkam Djamari Tegaskan Tidak Ada Istilah "Teman Dekat Presiden" Bagi Pelaku Korupsi

Menko Polkam Djamari Tegaskan Tidak Ada Istilah “Teman Dekat Presiden” Bagi Pelaku Korupsi

LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Menko Koordinator Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari menegaskan bahwa pelaku korupsi tidak dapat lepas dari proses hukum hanya karena kedekatan mereka dengan presiden. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers, Djamari menolak keras adanya istilah “teman dekat presiden” sebagai pembenaran bagi tindakan korupsi.

Ia menambahkan bahwa integritas pejabat publik harus dijaga secara ketat, dan setiap kasus korupsi harus diselidiki serta diproses tanpa pandang bulu. Menurut Djamari, penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi mendapat sorotan publik. Djamari menegaskan langkah-langkah berikut:

  • Penindakan cepat terhadap semua indikasi korupsi, terlepas dari status politik atau kedekatan dengan kepemimpinan.
  • Peningkatan transparansi dalam proses penyelidikan dan persidangan.
  • Penguatan lembaga anti‑korupsi dengan sumber daya yang memadai.
  • Pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik.

Dengan menolak istilah “teman dekat presiden”, Menko Polkam berharap dapat mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama‑sama menegakkan integritas dan memberantas korupsi secara menyeluruh.