Menko Muhaimin Desak PMI Bekerja Profesional dan Jaga Nama Baik Indonesia
Menko Muhaimin Desak PMI Bekerja Profesional dan Jaga Nama Baik Indonesia

Menko Muhaimin Desak PMI Bekerja Profesional dan Jaga Nama Baik Indonesia

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Jakarta, Republika.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya perilaku profesional bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam sambutan yang disampaikan pada acara terkait, ia menyoroti tiga aspek utama yang harus dijaga oleh PMI: profesionalisme, integritas, dan nama baik Indonesia.

Ia menguraikan tiga poin krusial:

  • Profesionalisme: Mematuhi standar kerja, menghormati kontrak, serta menampilkan kinerja yang dapat dipercaya.
  • Integritas: Menolak praktik korupsi, suap, atau penyalahgunaan wewenang baik di dalam maupun di luar negeri.
  • Nama Baik Indonesia: Menjaga citra bangsa dengan perilaku yang mencerminkan nilai‑nilai kebangsaan, sehingga kepercayaan negara tujuan tidak terganggu.

Menko Muhaimin juga mengingatkan bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi hukum, penolakan visa, atau pencabutan izin kerja. Oleh karena itu, ia mengimbau calon PMI untuk:

  1. Mengikuti pelatihan pra‑kerja yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga terpercaya.
  2. Menggunakan agen resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
  3. Selalu melaporkan tindakan tidak etis kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tujuan.

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan fasilitas pendampingan bagi PMI di luar negeri, termasuk layanan konsuler 24‑jam, perlindungan hukum, dan program reintegrasi bagi yang kembali.

Dengan menegakkan standar profesional dan integritas, diharapkan PMI dapat menjadi duta‑duta positif bagi Indonesia, memperkuat hubungan kerja sama bilateral, serta meningkatkan kontribusi devisa negara.