Menkeu Purbaya: Selisih Penjualan BBM Non Subsidi Ditanggung Pertamina
Menkeu Purbaya: Selisih Penjualan BBM Non Subsidi Ditanggung Pertamina

Menkeu Purbaya: Selisih Penjualan BBM Non Subsidi Ditanggung Pertamina

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa selisih kerugian penjualan bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi akan ditanggung sepenuhnya oleh Pertamina. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi kebijakan energi nasional, menanggapi kekhawatiran publik terkait kenaikan harga minyak dunia yang signifikan.

Penanggung beban selisih penjualan BBM non‑subsidi oleh Pertamina merupakan langkah strategis untuk menyeimbangkan pasar domestik tanpa mengalihkan beban ke APBN. Pertamina akan menutup selisih antara harga jual domestik yang dikendalikan pemerintah dan harga beli minyak mentah yang lebih tinggi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional serta memastikan pasokan BBM tetap tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia.