Menkeu Purbaya Jamin APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 per Barel
Menkeu Purbaya Jamin APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 per Barel

Menkeu Purbaya Jamin APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 per Barel

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga meski harga minyak mentah internasional menembus level USD 100 per barel. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (26 Maret 2023) setelah pasar komoditas global mengalami lonjakan signifikan.

Lonjakan harga minyak dipicu oleh ketegangan geopolitik, pemotongan produksi oleh OPEC+, serta peningkatan permintaan pasca‑pandemi. Kenaikan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan tekanan inflasi dan beban subsidi energi yang dapat menggerogoti fiskal negara.

Langkah Antisipasi Fiskal Pemerintah

  • Penyesuaian anggaran subsidi energi dengan mengalihkan dana ke program prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan.
  • Peningkatan penerimaan pajak melalui penegakan kepatuhan dan perluasan basis pajak, termasuk pajak karbon.
  • Penerapan mekanisme hedging pada kontrak impor minyak untuk mengurangi dampak volatilitas harga.
  • Peningkatan efisiensi belanja publik melalui digitalisasi dan pengawasan yang lebih ketat.
  • Penyiapan cadangan fiskal dalam bentuk likuiditas tinggi untuk menghadapi guncangan eksternal.

Selain itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga defisit anggaran tetap dalam batas yang dapat diterima, yaitu tidak melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika diperlukan, otoritas fiskal siap melakukan penyesuaian kebijakan moneter dan struktural guna menstabilkan nilai tukar dan menekan inflasi.

Para analis memperkirakan bahwa selama harga minyak tetap di atas USD 100 per barel, beban fiskal akan meningkat, namun dengan kebijakan antisipatif yang tepat, risiko moratorium pada APBN dapat diminimalisir. Keseimbangan antara dukungan terhadap konsumen energi dan menjaga kesehatan keuangan negara menjadi fokus utama.

Dengan langkah‑langkah tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa APBN Indonesia masih berada pada jalur yang aman dan tidak akan mengalami kegagalan pembayaran (morat‑marit), meskipun kondisi pasar energi global tetap volatile.