Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tandatangani DCA, Dorong Kolaborasi Industri Pertahanan

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Pada hari yang sama, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djoko Setiadi “Sjafrie”, bersama Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, menandatangani perjanjian Defense Cooperation Agreement (DCA) di ibu kota Jakarta. Upacara penandatanganan menandai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang pertahanan, keamanan maritim, serta pengembangan industri pertahanan kedua negara.

Perjanjian DCA mencakup beberapa bidang utama, antara lain:

  • Peningkatan kemampuan pertahanan bersama melalui latihan militer terkoordinasi.
  • Pertukaran teknologi dan pengetahuan dalam bidang sistem persenjataan, radar, serta teknologi maritim.
  • Kolaborasi dalam riset dan pengembangan produk pertahanan, termasuk kapal selam, pesawat tak berawak, dan sistem pertahanan udara.
  • Pembangunan jaringan industri pertahanan yang saling menguntungkan, dengan peluang transfer produksi dan pemasokan komponen.
  • Penguatan keamanan maritim di kawasan Asia‑Pasifik melalui patroli bersama dan pertukaran intelijen.

Menhan Sjafrie menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat bilateral, melainkan juga membuka peluang bagi negara‑negara lain di kawasan untuk terlibat dalam rantai pasok pertahanan yang lebih luas. Ia menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen menjadi pusat produksi dan inovasi pertahanan di Asia Tenggara, dengan memanfaatkan potensi industri lokal yang sedang berkembang.

Sementara itu, Menhan Koizumi menyampaikan apresiasi atas kemauan Indonesia untuk memperdalam hubungan strategis. Ia menyoroti pentingnya keamanan maritim bagi kedua negara, mengingat jalur perdagangan yang melintasi perairan Indo‑Pasifik sangat krusial bagi stabilitas ekonomi regional.

Penandatanganan DCA ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan peralatan militer, mengurangi ketergantungan pada pemasok tunggal, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur pertahanan. Kedua pihak juga sepakat untuk membentuk tim koordinasi yang akan memantau pelaksanaan perjanjian dan mengevaluasi hasil kerja sama secara periodik.

Dengan langkah ini, Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas dan keamanan kawasan, sekaligus memperkuat posisi masing-masing dalam industri pertahanan global.