MBG dan Tata Kelola SDA, Ambar Sebut Danantara Bisa Jadi Kunci Perkuat APBN
MBG dan Tata Kelola SDA, Ambar Sebut Danantara Bisa Jadi Kunci Perkuat APBN

MBG dan Tata Kelola SDA, Ambar Sebut Danantara Bisa Jadi Kunci Perkuat APBN

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | JAKARTAPemerintah Indonesia kembali mengangkat wacana penataan ulang tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dengan mengusulkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai entitas pengelola utama. Usulan tersebut kini mendapatkan dukungan luas, termasuk dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (MBG) dan tokoh politik Ambar, yang menilai langkah ini berpotensi memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

PT Danantara Sumber Daya Indonesia direncanakan akan berfungsi sebagai lembaga strategis yang mengkoordinasikan proses perizinan, pemasaran, dan distribusi hasil ekspor SDA, mulai dari mineral, batubara, hingga hasil hutan. Dengan mengkonsolidasikan kegiatan tersebut dalam satu badan, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta nilai tambah bagi negara.

Dalam pernyataannya, Ambar menegaskan bahwa “penunjukan Danantara dapat menjadi kunci untuk mengefektifkan penerimaan negara dari sektor SDA, yang pada gilirannya akan menambah ruang fiskal dalam APBN.” Ia menambahkan bahwa koordinasi yang lebih baik antara kementerian terkait, BUMN, dan investor asing akan meminimalisir praktik korupsi serta meningkatkan kepastian hukum.

Beberapa poin penting yang diharapkan tercapai melalui pembentukan Danantara meliputi:

  • Penyederhanaan prosedur perizinan ekspor SDA.
  • Peningkatan pendapatan negara melalui tarif dan royalti yang lebih terstruktur.
  • Penguatan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional.
  • Pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan sumber daya alam untuk menghindari eksploitasi berlebihan.
  • Pengembangan industri hilir yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan ini selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan upaya diversifikasi pendapatan negara. Namun, mereka juga memperingatkan perlunya regulasi yang jelas serta mekanisme pengawasan yang independen agar tujuan fiskal tidak terhambat oleh kepentingan komersial.

Jika implementasi Danantara berjalan sesuai rencana, diproyeksikan pendapatan negara dari sektor SDA dapat meningkat hingga 10‑15 persen dalam lima tahun ke depan, memberikan kontribusi signifikan terhadap target defisit APBN yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan dukungan politik yang kuat dan sinergi antar lembaga, penataan ulang tata kelola SDA melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia diharapkan menjadi langkah strategis yang mengoptimalkan potensi alam Indonesia sekaligus memperkokoh keuangan negara.