LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° timur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2024. Dalam persidangan, ia menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan satelit tersebut mengalami pemblokiran karena dokumen dan data pendukung yang diperlukan belum terpenuhi secara lengkap.
- Data teknis: spesifikasi satelit, jalur orbit, dan studi kelayakan.
- Data legal: izin penggunaan spektrum, perjanjian internasional, dan kontrak dengan vendor.
- Data keuangan: rincian biaya, sumber pendanaan, dan laporan audit internal.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta masih memproses kasus ini, sementara pihak Kementerian Pertahanan berupaya melengkapi berkas yang belum lengkap. Jika data tersebut dapat dipenuhi, anggaran diharapkan akan dicairkan kembali, memungkinkan proyek satelit tersebut kembali berjalan sesuai jadwal.
Kasus ini menambah deretan isu korupsi dalam sektor pertahanan yang selama ini menjadi sorotan publik. Penundaan anggaran tidak hanya berdampak pada kemampuan teknis militer, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet