Marak Pelecehan Seksual di Kampus, Kemendiktisaintek Akan Evaluasi Satgas PPKS

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Tugas Penanganan Kasus Pelecehan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya empat kasus pelecehan seksual dalam seminggu terakhir, yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat.

Kasus-kasus yang muncul melibatkan beragam bentuk pelanggaran, mulai dari komentar tidak senonoh, penyebaran foto atau video intim tanpa izin, hingga tindakan fisik yang mengganggu. Semua kasus tersebut dilaporkan melalui jalur resmi kampus dan kemudian diteruskan ke pihak berwenang.

Berikut ini beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Kemendikbudristek terkait rencana evaluasi:

  • Peninjauan kembali prosedur pelaporan: Memastikan mekanisme yang ada mudah diakses, anonim, dan melindungi pelapor dari intimidasi.
  • Penguatan kapasitas Satgas PPKS: Menambah pelatihan bagi anggota satgas dalam penanganan kasus seksual, termasuk aspek hukum dan psikologis.
  • Peningkatan koordinasi dengan lembaga penegak hukum: Membuat protokol yang jelas untuk penyerahan kasus ke kepolisian atau lembaga terkait.
  • Pengawasan dan akuntabilitas: Membentuk sistem pelaporan berkala tentang progres penanganan kasus serta publikasi data transparan.

Selain langkah-langkah di atas, Kemendikbudristek juga berencana mengadakan kampanye edukasi tentang pencegahan pelecehan seksual di kampus. Kampanye tersebut akan melibatkan pihak internal universitas, organisasi mahasiswa, serta LSM yang bergerak di bidang hak perempuan dan perlindungan korban.

Reaksi dari kalangan akademisi beragam. Sebagian menilai langkah evaluasi ini sebagai langkah positif yang dapat mempercepat penanganan kasus. Namun, ada pula yang mengkritik bahwa tindakan konkret masih belum terlihat dan menuntut implementasi yang cepat serta tegas.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem, kasus pelecehan seksual di kampus dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.