Mantan Pangdam I/BB Lodewyk Pusung Ditangkap Kejagung Tersangka Korupsi Program MBG, Profil Lengkap Karier Militer dan Kontroversi
Mantan Pangdam I/BB Lodewyk Pusung Ditangkap Kejagung Tersangka Korupsi Program MBG, Profil Lengkap Karier Militer dan Kontroversi

Mantan Pangdam I/BB Lodewyk Pusung Ditangkap Kejagung Tersangka Korupsi Program MBG, Profil Lengkap Karier Militer dan Kontroversi

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 3 Juni 2026 – Mantan Letnan Jenderal (Purn) Lodewyk Pusung, yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu pagi. Penangkapan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya bersama dua pejabat BGN lainnya pada Selasa, 2 Juni 2026. Lodewyk kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025‑2026.

Profil Singkat

Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 27 September 1960 (beberapa catatan mencatat 27 Juli 1957). Ia menamatkan pendidikan di Akademi Militer Magelang pada tahun 1985 dan melanjutkan pendidikan lanjutan di Sekolah Staf dan Komando (SESKOAD), Sekolah Staf dan Komando TNI (SESKO TNI), serta Lemhannas. Selama kariernya, ia terlibat dalam operasi militer penting di Timor Timur, Papua, dan Aceh, serta menjalankan penugasan di luar negeri.

Karier Militer yang Cemerlang

Setelah lulus dari akademi, Lodewyk menapaki jenjang karier di Korps Infanteri dan Kopassus. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain:

  • Pangdam I/Bukit Barisan (2015‑2017)
  • Panglima Divisi Infanteri I Kostrad (2015)
  • Kasdam VI/Mulawarman (2014)
  • Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI (2017‑2018)
  • Staf Ahli Bidang LMDH Kementerian Pertahanan RI

Penghargaan militer yang diterimanya meliputi Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun (2018), Satyalancana Wira Nusa (2017), Satyalancana Wira Dharma (2016), Satyalancana Kebaktian Sosial (2016), serta Bintang Yudha Dharma Pratama dan Nararya pada 2015.

Penunjukan di Badan Gizi Nasional

Pada Oktober 2024, Lodewyk diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, kemudian dialihkan menjadi bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Penunjukan tersebut menandai transisi dari militer ke birokrasi sipil, di mana ia bertanggung jawab atas pengelolaan program gizi nasional termasuk MBG.

Namun, pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara resmi mencopot Lodewyk beserta Dadan Hindayana (Kepala BGN) dan Sony Sonjaya (Wakil Kepala BGN bidang Operasional) dari jabatan masing‑masing. Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran MBG.

Penangkapan dan Tuduhan Korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penyidikan dimulai dari surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Setelah pemeriksaan tiga pejabat BGN sebagai saksi, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Lodewyk Pusung didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG tahun 2025‑2026, yang mencakup dugaan penggelapan dana, manipulasi kontrak, serta pemberian gratifikasi kepada pihak ketiga. Pada saat penahanan, ia terlihat mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejaksaan Agung dan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Penangkapan Lodewyk menimbulkan gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat dan kalangan militer. Banyak warganet menelusuri riwayatnya di internet, sementara aktivis anti‑korupsi menilai kasus ini sebagai contoh penting pengawasan atas pejabat publik. Di sisi lain, kalangan militer menekankan pentingnya prinsip integritas dan menolak segala bentuk politisasi kasus.

Kasus ini juga memperkuat tekanan pada pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program sosial, terutama yang melibatkan dana publik dalam skala besar. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, nasib Lodewyk Pusung, Dadan Hindayana, dan Sony Sonjaya akan ditentukan oleh pengadilan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional berupaya menjaga kelangsungan program MBG agar tidak terhambat oleh krisis kepemimpinan.