Mabes TNI Klarifikasi Pembongkaran SDN Wolomoni untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih di Ende, NTT
Mabes TNI Klarifikasi Pembongkaran SDN Wolomoni untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih di Ende, NTT

Mabes TNI Klarifikasi Pembongkaran SDN Wolomoni untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih di Ende, NTT

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) pada hari ini memberikan klarifikasi resmi terkait rumor yang beredar tentang pembongkaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wolomoni di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Menurut pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Mabes TNI, proses pembongkaran tersebut tidak bersifat sepihak melainkan merupakan langkah persiapan pembangunan kompleks Kopi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah direncanakan bersama pemerintah daerah.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut:

  • Penyerahan lahan SDN Wolomoni kepada pemerintah daerah dilakukan melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat.
  • Proses pembongkaran dilaksanakan dengan memperhatikan standar keselamatan dan dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
  • Pihak TNI tidak mengambil alih kepemilikan lahan, melainkan mendukung inisiatif pemerintah daerah dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih sebagai pusat pendidikan dan pelatihan pertanian kopi.
  • Seluruh aset dan perlengkapan belajar milik SDN Wolomoni akan dipindahkan ke sekolah lain di wilayah yang sama guna meminimalisir gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Kegiatan pembangunan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi lokal serta memberikan fasilitas pendidikan praktis bagi generasi muda Ende. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan publik untuk kepentingan bersama.

Warga yang merasa khawatir atas dampak sosial dan pendidikan dari pembongkaran tersebut diundang untuk berpartisipasi dalam pertemuan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ende. Pihak berwenang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proses relokasi siswa dan guru secara transparan dan tepat waktu.