LPPOM Makanan Berbentuk Erotis: Tren Kuliner yang Tidak Halal
LPPOM Makanan Berbentuk Erotis: Tren Kuliner yang Tidak Halal

LPPOM Makanan Berbentuk Erotis: Tren Kuliner yang Tidak Halal

LintasWarganet.com – 18 Juli 2026 | LPPOM Makanan Berbentuk Erotis tidak Bisa Disertifikasi Halal. Tren kuliner Croissant Pattaya atau Croissant Bulu yang berbentuk erotis dan menyerupai organ intim perempuan telah menjadi perhatian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM).

Makanan berbentuk erotis ini telah menjadi tren di kalangan penggemar kuliner, tetapi LPPOM menegaskan bahwa makanan ini tidak dapat memperoleh sertifikasi halal karena tidak memenuhi syariat Islam.

LPPOM menjelaskan bahwa makanan berbentuk erotis ini tidak dapat dianggap sebagai makanan yang halal karena bentuknya yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Jadi, LPPOM Makanan Berbentuk Erotis tidak Bisa Disertifikasi Halal karena tidak memenuhi syariat Islam.

Bagaimana pendapat Anda tentang tren kuliner makanan berbentuk erotis ini? Apakah Anda setuju dengan keputusan LPPOM?