LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Selasa, 20 April 2026. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga Jakarta yang ingin memperpanjang atau memperbarui SIM tanpa harus datang ke kantor Polres utama. Berikut adalah lokasi, jam operasional, dan layanan yang tersedia pada hari tersebut.
Daftar Lokasi SIM Keliling Selasa 20 April 2026
- Pusat Lalu Lintas Kramat Jati – Jl. Kramat Jati No. 8, Jakarta Timur
Jam: 08.00 – 15.00 WIB - Pusat Lalu Lintas Kebayoran Lama – Jl. Kebayoran Lama No. 45, Jakarta Selatan
Jam: 09.00 – 16.00 WIB - Pusat Lalu Lintas Penjaringan – Jl. Penjaringan No. 12, Jakarta Utara
Jam: 08.30 – 14.30 WIB - Pusat Lalu Lintas Cengkareng – Jl. Cengkareng Raya No. 20, Jakarta Barat
Jam: 09.30 – 15.30 WIB - Pusat Lalu Lintas Pasar Minggu – Jl. Pasar Minggu No. 33, Jakarta Selatan
Jam: 08.00 – 14.00 WIB
Setiap lokasi menyediakan layanan berikut:
- Perpanjangan SIM A, B1, B2, C, D, dan E.
- Penggantian SIM yang hilang atau rusak.
- Pengujian mata dan kesehatan dasar untuk kelayakan mengemudi.
- Penerbitan SIM baru bagi pemohon pertama kali.
Pemohon diharapkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta pasfoto ukuran 4×6 cm. Pembayaran biaya administrasi dapat dilakukan secara tunai atau melalui e-wallet yang telah disediakan di loket.
Dengan layanan SIM Keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat mengurangi antrean panjang di kantor utama serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet